Departemen Perhubungan akhirnya menerbitkan kartu identitas pelaut sistem elektonik (SID-Seafarers Identity Document) untuk pelaut Indonesia. Kartu ini secara perdana diterbitkan agar pelaut Indonesia bisa masuk ke AS. Biayanya dipangkas hingga hanya Rp 10.000 per orang.
Total proyek SID yang menghabiskan dana sekitar Rp 18 miliar ini ditargetkan bisa menerbitkan sebanyak 25.000 SID selama satu tahun. SID merupakan kartu identitas pelaut yang baru, dibuat secara elektronik yang dilengkapi sepuluh sidik jari, foto retina mata dan barkode. Kartu yang berlaku secara internasional ini dapat dibaca oleh mesin khusus di seluruh pelabuhan dunia.
Contoh SID |
Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi menyambut baik terbitnya SID, karena kartu ini dapat menghilangkan diskriminasi terhadap pelaut asal Indonesia. โHak-hak mereka dapat kembali didapat, khususnya ketika mereka singgah di AS,โ jelas Hanafi, kemarin.
Sebetulnya, satu SID sempat cetak perdana pada 2007, tapi sempat terkatung-katung. Dengan adanya SID, pelaut Indonesia bisa mendapat kemudahan mendapat visa dan tidak mendapat ancaman ketika menginjakkan kaki di daratan AS.
Kepala Subdit Kepelautan Indra Priyatna mengatakan, SID menjadi salah satu upaya Dephub untuk melindungi pelaut-pelaut Indonesia yang berlayar antarnegara, khususnya tujuan AS. โSebelumnya pelaut Indonesia hanya menggunakan paspor, setelah meratifikasi konvensi ILO No 185 Tahun 2003 barulah kita diwajibkan untuk menggunakan SID,โ jelas Indra.
Sebelum kartu SID terbit, pelaut Indonesia di luar negeri terancam diturunkan dari kapal, sementara Indonesia bisa mendapat teguran ILO (International Labor Organization) kerena tidak segera merealisasikan ratifikasi konvensi ILO No 185 yang dituangkan melalui UU No 1/2008 tentang pembuatan SID. Surya
Leave a Reply